MUNA, TELISIK.ID - Dua Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Muna telah selesai melakukan pendaftaran di KPU. Adalah pasangan LM Rusman Emba (RE)- Bachrun Labuta dan LM Rajiun Tumada (RT)- La Pili.
Berkas pendaftaran ke dua pasangan itu pun diterima dan dinyatakan memenuhi syarat. Saat pendaftaran, masing-masing Balon menyetorkan dokumen syarat calon, pencalonan dan dokumen tambahan lainnya berupa hasil pemeriksaan swab.
Dari dua Balon itu, hanya pasangan RE menyetor hasil swab yang dikeluarkan instansi berwenang. Di mana, hasilnya negatif. Sementara, RT belum menyerahkan. Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua KPU, Kubais, Minggu (6/9/2020).
Kata Kubais, hasil pemeriksaan swab bukan termaksud dalam syarat calon dan pencalonan. Akan tetapi, merupakan dokumen lainnya yang diharuskan guna pencegahan penularan COVID-19. Sesuai dengan PKPU 6 Tahun 2020.
"Hasil swab itu akan menentukan apakah bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati akan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan narkotika atau ditunda tahapan pemeriksaannya kalau ada yang terpapar positif, itulah bedanya dengan pemilihan sebelumnya karena sekarang dilaksanakan di tengah bencana non alam COVID-19," kata Kubais, Minggu (6/9/2020).
