"Iya benar 31 orang berdasarkan hasil verifikasi ulang berhak menggunakan hak pilihnya. Sementara yang 21 lainnya tidak memenuhi syarat," terangnya.

Ketua Panitia Pilkades tingkat kabupaten ini, sangat mengapresiasi panitia dan Panwas Pilkades Lambuno yang telah berkerja maksimal melakukan verifikasi faktual di lapangan.

"Faktanya mereka mampu menepis sampai 21 orang dari 52 orang data yang dipermasalahkan. Mereka bekerja luar biasa," ujarnya.

Tidak hanya itu, Bachtiar juga salut dengan panitia pilkades atas interpretasi dan pemahaman mereka terhadap aturan yang pas serta paling benar. Untuk itu, ia meminta kepada seluruh masyarakat menaati dan menjalankan proses pilkades secara baik, jujur, dan adil.

"Pilkades ini hanya sebuah proses mari menjalankan proses ini dengan baik jujur dan adil. Kita berharap siapapun yang terpilih nantinya maka itulah yang terbaik. Terima dan taatilah," pintanya.