Mantan Camat Lambai itu berharap, pilkades di Kabupaten Kolaka Utara yang akan digelar serentak 30 April 2023 nanti dapat berjalan lancar. Semoga dimasa kampanye ini mereka bisa berkompetisi susuai tata aturan yang baik.
"Insya Allah dengan kompetensi yang baik kita berharap nantinya bisa muncul pemimpin yang terbaik pula," tukasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kolaka Utara, Sabrie menuturkan, ketentuan yang tertuang dalam nota kesepakatan hasil verifikasi faktual merupakan jalan keluar terbaik untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi kedua belah pihak di Desa Lambuno.
"Pada dasarnya pantai beserta jajarannya sudah bekerja berdasarkan aturan yang berlaku tempat tinggal tetap sudah dicros cek dan tidak ada yang salah pada mereka," katanya.
Berdasarkan Surat Edaran Pj Bupati lanjutnya, terkai penduduk yang boleh memilih adalah penduduk yang bertempat tinggal tetap selama enam bulan dibuktikan dengan keterangan bertempat tinggal tetap atau keterangan domisili.
