KENDARI, TELISIK.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) mengimbau para pelaku usaha agar memperhatikan limbah yang dihasilkan dalam proses produksinya, khususnya pelaku usaha kuliner.
Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Lingkungan dan Adiwiyata DLHK Kendari, Ratna mengatakan, salah satu limbah yang dihasilkan dari usaha kuliner yakni, limbah cair.
Limbah cair ini, kata dia, dihasilkan oleh rumah makan atau restoran karena mereka mengolah bahan organik. Pada dasarnya, bahan organik ini lebih kecil kemungkinannya mengandung toksin.
“Iya, saat ini memang untuk restoran dan rumah makan itu lebih harus diperhatikan limbah cair dan sampahnya,” katanya kepada Telisik.id, belum lama ini.
“Memang kecil kemungkinan mengandung toksin, cuma sensitifnya itu ada pada baunya. Dan sebagian besar sampah organik menyebabkan air tercemar dan biota lain terganggu,” sambungnya.
