Ia mengatakan, warga perlu menghindari aktivitas atau tindakan yang dapat memicu titik api di area terbuka, seperti membersihkan rumput atau membuka lahan pertanian dengan cara membakar.
Selain itu, jangan membuang puntung rokok di area terbuka yang terdapat tumpukan daun atau rumput kering yang mudah tersambar api.
Agung mengatakan, apabila titik api muncul menyebabkan kebakaran hutan atau lahan, maka akan meluas dengan cepat dengan dukungan angin kencang yang bersifat kering.
"Jika terjadi kebakaran dalam kondisi angin kencang, maka api juga lebih sulit dipadamkan, sehingga langkah pencegahan perlu dilakukan dengan menghindari tindakan yang memunculkan titik api," katanya.
Baca Juga: Nusa Tenggara Timur Dapat Pasokan Beras dari Jawa Timur
