Pendapat itulah, yang membuat DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sultra geram dan protes keras terhadap perizinan proses tambang di Konkep. Merekamenuntut pemerintah agar segera mencabut izin tersebut.

Sekbid Lingkungan Hidup DPD IMM Sultra, Ardiyanto menuding, jika pemerintah telah mengingkari janjinya terhadap masyarakat Wawonii, yang mengatakan tidak akan melakukan pertambangan di wilayah Konkep.

"Kenapa hal ini bisa terjadi, bukannya pemerintah sendiri telah berjanji tidak akan mengizinkan adanya tambangan di Konkep pada tahun 2019 lalu. Dan itu dikatakan secara langsung oleh Wakil Gubernur, Lukman Abunawas," ucapnya.

Baca Juga: Kecam Penyerobotan Lahan, Pospera Minta Gubernur, Kapolda dan Danrem Tidak Diam Saja

Menurutnya, pemerintahan tidak paham akan hirarki Undang-Undang yang mengatur bahwa pulau-pulau kecil itu tidak boleh ada aktifitas tambang.