Respons pemerintah datang dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melalui konferensi pers di Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Ia menegaskan bahwa alumni LPDP yang melanggar komitmen dapat diminta mengembalikan dana beasiswa.
Baca Juga: Beasiswa LPDP Batch 1 2026 Resmi Dibuka, Berikut Syarat Lengkap dan Alur Terbarunya
“Pak Dirut sudah berbicara dengan suami terkait sepertinya dia setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai olehnya di LPDP,” ujarnya.
Purbaya juga menyampaikan peringatan tegas. “Saya harap teman-teman yang dapat pinjaman dari LPDP kalau nggak seneng ya nggak usah menghina negara lah. Jangan menghina negara sendiri. Nanti saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan, tidak akan bisa masuk," katanya.
Hingga kini, polemik tersebut masih bergulir. LPDP menyatakan proses verifikasi dan pemanggilan terhadap pihak terkait sedang dilakukan; sementara perdebatan mengenai komitmen pengabdian alumni beasiswa negara terus menjadi perhatian publik. (C)
