Baca Juga: Gaji ke-13 dan THR ASN Cair 2025, Ini Jadwal Lengkap dan Besaran Semua Golongan
Mengutip CNN Indonesia, Kamis (6/2/3025), menanggapi isu yang beredar, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu, Deni Surjantoro, menyatakan belum menerima informasi resmi terkait penghapusan gaji ke-13 dan 14 untuk PNS.
Lebih lanjut, ia belum bisa memberikan komentar lebih lanjut mengenai isu yang tengah viral tersebut.
Presiden Prabowo memang melakukan pemangkasan besar-besaran pos APBN 2025. Pemangkasan tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan Prabowo pada 22 Januari. Prabowo ingin APBN tahun ini hemat Rp306,69 triliun.
Dua hari berselang, Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan Surat Nomor S-37/MK.02/2025. Surat itu merinci 16 pos belanja yang harus dihemat pimpinan di Kabinet Merah Putih senilai Rp256,1 triliun.
