JAKARTA, TELISIK.ID - Sejumlah badan usaha swasta dikabarkan batal membeli bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina.

Alasannya, produk BBM murni milik perusahaan pelat merah itu disebut mengandung etanol, sehingga memunculkan tanda tanya besar mengenai kesesuaian spesifikasinya dengan kebutuhan pasar.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, memberikan penjelasan terkait isu tersebut. Menurutnya, standar utama yang diatur dalam spesifikasi BBM bukanlah soal kandungan etanol, melainkan Research Octane Number (RON).

“Kalau di dalam spesifikasi BBM yang kita atur kan RON-nya, jadi tidak ada di dalam spesifikasi tersebut mengandung etanol,” ujar Laode, Jumat (3/10/2025), seperti dikutip dari CNBC Indonesia.

Laode menambahkan, memang benar ada badan usaha swasta yang memilih untuk tidak menggunakan BBM dengan campuran etanol. Namun, ia menegaskan bahwa kandungan etanol dalam produk Pertamina masih berada pada batas toleransi yang diperbolehkan.