Sementara salah seorang penjual ecer gas LPG, Risman Yanti (24), membenarkan pembelian gas saat ini menggunakan KTP, sehingga masyarakat tidak bisa membeli secara berlebihan.
"Iya pembelian gas sekarang harus gunakan KTP dan kalau masyarakat yang beli banyak gas sudah tidak bisa, karena didata dan sudah dibatasi tidak boleh berlebihan," ucapnya, Kamis (3/8/2023).
Dilansir dari Kompas.com Kementerian ESDM menetapkan dua tahapan dalam pendistribusian LPG tertentu agar pembeliannya tepat sasaran.
Tahap I, mengatur proses pendataan pengguna LPG tertentu dilakukan oleh Badan Usaha Penerima Penugasan Penyediaan dan Pendistribusian LPG tertentu.
Baca Juga: Minyak Tanah jadi Solusi Ketika Gas LPG Langka di Kendari
