Larangan itu berlaku meskipun hanya membagikan melalui grup pesan pribadi. Ia mengingatkan bahwa setiap orang yang menyebarkan ulang video asusila dapat diproses secara hukum, meskipun tidak ikut dalam proses perekaman awal. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS