6. Pejabat negara.
Selain penyesuaian gaji pokok, pemerintah juga mendorong penerapan sistem penghargaan berbasis kinerja. Dalam arah kebijakan terbaru, penguatan sistem merit menjadi fokus utama.
Pemerintah menargetkan indeks sistem merit bidang penggajian, penghargaan, dan disiplin meningkat hingga 67 persen, sementara manajemen kinerja ASN ditargetkan meningkat menjadi 61 persen melalui sistem penilaian berbasis kompetensi.
Sebagai acuan sebelum penyesuaian 2026, gaji ASN hingga saat ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024. Aturan tersebut menetapkan kenaikan gaji sebesar 8 persen yang mulai berlaku pada Januari 2024. Rentang gaji ini menjadi dasar perhitungan sebelum pemerintah menetapkan struktur baru tahun depan.
Rentang gaji pokok PNS tahun 2025 sebelum kenaikan 2026 sebagai berikut:
