JAKARTA, TELISIK.ID - Pemberian insentif Rp 6 juta per hari untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi kembali menjadi bahan pembahasan publik, sehingga penjelasan Badan Gizi Nasional diperlukan untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai dasar kebijakan tersebut.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan penjelasan terkait insentif Rp 6 juta per hari yang diberikan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menyampaikan bahwa pemberian insentif tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada mitra yang telah membangun fasilitas layanan gizi di berbagai daerah. Dadan menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak menambah anggaran baru, melainkan hasil penyesuaian skema bantuan yang sudah berjalan.
“(Anggarannya) dari program MBG, dari bantuan pemerintah itu. Yang kemudian kita hanya modifikasi sedikit saja, jadi tidak menambah anggaran. Dari anggaran yang sudah ada,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (15/11/2025).
Saat ini tercatat 14.863 dapur umum atau SPPG tersebar di berbagai wilayah, seluruhnya dibangun atas kontribusi mitra swasta dan masyarakat. Dadan menyebut bahwa investasi yang telah dikeluarkan mitra perlu dijamin keberlangsungannya oleh pemerintah.
