Baca Juga: Setelah Jadi Muslim, Mike Tyson Rajin Pakai Kopiah

Said Didu menilai, harusnya pelanggaran yang dilakukan sebelumnya terlebih dulu diproses, bukan tiba-tiba mengganti produk aturannya.

“Kalau mau selesaikan masalah sesuai keinginan penguasa – apa tidak gunakan aja amnesti dari Presiden?” sambungnya.

Hal itu berawal ketika rektorat UI memanggil dan memperingatkan para pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI, yang mengkritik Presiden Jokowi dengan sebutan 'King of Lip Service'.

Pihak rektorat dianggap telah ‘menggerogoti’ kebebasan berpendapat mahasiswa, dan sebagian lagi curiga ada kepentingan tertentu lantaran rektor UI merupakan komisaris. Semenjak itu, Ari Kuncoro menjadi sorotan luas.