JAKARTA, TELISIK.ID - Kabar mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerja proyek dan karyawan di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) ramai diperbincangkan.
Isu ini mencuat setelah beredar informasi di media sosial terkait pemangkasan anggaran kementerian/lembaga (K/L). Banyak pihak mempertanyakan dampak kebijakan tersebut terhadap tenaga kerja di sektor infrastruktur.
Menteri PU Dody Hanggodo akhirnya angkat bicara dan memastikan bahwa tidak ada karyawan yang dirumahkan akibat efisiensi anggaran. Menteri PU menegaskan bahwa informasi mengenai PHK di instansinya tidak benar.
"Tidak ada (yang dirumahkan)," kata Dody usai menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Kamis (13/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa pekerja yang terdampak hanyalah mereka yang masa kontraknya telah habis. Dody menambahkan bahwa perpanjangan kontrak baru bisa dilakukan setelah anggaran tersedia.
