Meskipun tidak ada PHK massal, isu pekerja yang tidak mendapatkan kepastian kontrak tetap menjadi perhatian. Pekerja operasi dan pemeliharaan (OP) disebut-sebut mengalami ketidakpastian akibat pemangkasan anggaran.

Baca Juga: Heboh Efek Pangkas Anggaran Prabowo ke Industri Media, Karyawan RRI dan TVRI Terkena PHK Massal

Menteri PU mengatakan bahwa mereka hanya perlu menunggu proses administrasi anggaran yang masih dalam tahap finalisasi.

"Itu habis kontraknya. Next contract-nya belum. Kita belum bisa (teken) next contract karena anggarannya masih ditinjau ulang, masih dalam proses," ujarnya.

Dody juga memastikan bahwa Kementerian PU terus berupaya mempercepat proses penyusunan anggaran agar kontrak pekerja dapat segera diperpanjang.