BANDA ACEH, TELISIK.ID - Kasus pemaksaan aborsi oleh Ipda Yohananda Fajri terhadap Vanessa Fadillah Arif menjadi sorotan. Kejadian ini melibatkan seorang perwira polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2023.
Kasus ini mencuat setelah unggahan di media sosial X menjadi viral. Akun @Randomable mengungkap dugaan pemaksaan aborsi oleh Fajri terhadap pacarnya.
Propam Polda Aceh kemudian memfasilitasi mediasi antara Fajri dan Vanessa. Pertemuan berlangsung di sebuah kafe di Bali.
"Dengan hasil sepakat berdamai dan tidak memperpanjang permasalahan," ujar Kabid Propam Polda Aceh Kombes Edwwi Kurniyanto, seperti dikutip dari Tribunnews, Minggu (9/2/2025).
Namun, meski telah berdamai, Ipda Fajri tetap akan menghadapi sidang kode etik.
