Fajri juga pernah mendapatkan sanksi disiplin saat taruna Akpol. Pada 10 Mei 2021, ia dihukum dalam sidang Wanak karena menggunakan pakaian sipil saat pembelajaran.
"Sudah dihukum sidang Wanak, pelanggaran disiplin berat," tambah Krisno.
Karier Ipda Yohananda Fajri di Polres Bireuen
Setelah lulus dari Akpol, Ipda Fajri ditugaskan di Polres Bireuen, Polda Aceh. Ia menjabat sebagai Kanit Opsnal Satreskrim sebelum akhirnya menjadi Pamapta Polres Bireuen. Di kepolisian, Fajri sempat menangani beberapa kasus kriminal besar.
Pada Agustus 2024, Fajri berhasil menangkap pelaku utama pembunuhan mahasiswi Ummah bernama Siti Alia Humaira. Ia juga pernah menangkap pelaku penganiayaan saat tawuran antar kelompok remaja di Bireuen. Namun, kini kariernya terancam berakhir setelah terseret kasus aborsi.
