Salah satunya laporan dari metrotvnews.com yang tayang pada 9 Oktober 2025 mengenai peluang ditiadakannya perekrutan petugas damkar dan petugas penyedia prasarana serta sarana umum di Jakarta pada 2026.
Dalam laporan itu dijelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jakarta berpotensi tidak membuka perekrutan baru untuk petugas damkar maupun PPSU. Kondisi tersebut berkaitan dengan pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah yang mencapai sekitar Rp15 triliun.
Selain itu, hasil penelusuran juga tidak menemukan adanya pengumuman resmi dari kementerian, pemerintah daerah, maupun lembaga terkait yang menyatakan bahwa rekrutmen petugas pemadam kebakaran dibuka secara nasional pada tahun 2026.
Tautan yang tercantum pada bio akun TikTok “DAMKAR_INFO_AKURAT”. Tautan tersebut tidak mengarah ke situs resmi pemerintah atau lembaga rekrutmen aparatur negara.
