BANJARMASIN, TELISIK.ID - Seorang mahasiswi berusia 19 tahun di Banjarmasin menjadi korban pemerkosaan dan penyekapan oleh mantan kekasihnya.
Aksi itu terjadi setelah pelaku mengancam akan menyebarkan video syur keduanya karena korban menolak ajakan berhubungan badan.
Korban berinisial SM dan pelaku MA (21) sebelumnya menjalin hubungan asmara. Namun setelah putus, pelaku masih berusaha menghubungi korban.
Pada Minggu malam, 28 September 2025, MA mengirim ancaman akan menyebarkan video pribadi mereka jika korban tidak mau menemuinya.
Sekitar pukul 22.00 Wita, korban akhirnya menuruti permintaan itu dan datang ke lokasi yang ditentukan, di kawasan bekas Pasar Pemda, Komplek Abdi Persada 1, Kelurahan Alalak Tengah, Kecamatan Banjarmasin Utara.
