Keluarga korban yang kehilangan kontak selama dua hari melapor ke polisi. Setelah dilakukan pencarian, korban akhirnya ditemukan bersama pelaku di rumah pelaku di kawasan Banjarmasin Utara.

Baca Juga: Sosok Karyawati Alfamart Dina Oktaviani, Disarankan Atasan Konsultasi Lupakan Mantan Lewat Dukun Berujung Disetubuhi Sadis

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa membenarkan kejadian tersebut.

“Pelaku sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan. Ia dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan,” kata Kompol Eru, sebagaimana dikutip dari Baritopost, Sabtu (11/10/2025).

Pelaku MA yang tidak memiliki pekerjaan tetap kini ditahan di Mapolresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut. Korban mendapatkan pendampingan medis dan psikologis karena mengalami trauma akibat peristiwa tersebut. (C)