Baca Juga: Ramai Akun X Sahroni Berdikari Bikin Gaduh Netizen, Begini Penjelasan NasDem

Sementara itu, Aziz Wellang melalui kuasa hukumnya membantah kabar yang menyebut dirinya masih berstatus tersangka. Ia menegaskan status hukumnya sudah tuntas sejak Februari 2025.

“Pemberitaan yang menyebutkan klien kami masih berstatus sebagai tersangka telah mencemari nama baik dan merusak citra,” kata kuasa hukum Aziz dalam siaran pers, Senin (8/9/2025).

Pernyataan itu diperkuat dengan dokumen resmi. Dalam Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) bernomor S.01/ BPPHLHK-IV.SWI/PPNS/02/2025 yang diterbitkan 14 Februari 2025, penyidik Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan menyatakan kasus yang menjerat Aziz telah dihentikan.

Kuasa hukum Aziz juga menjelaskan, kehadiran kliennya di acara tersebut murni karena kapasitasnya sebagai Wakil Bendahara Umum KKSS sekaligus pengurus Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PORDI).