TANGERANG, TELISIKI.ID - Baru-baru ini, sebuah video beredar luas di media sosial. Video tersebut menunjukkan gerai Mie Gacoan yang disegel Satpol PP.
Dalam video itu, terdapat narasi yang menyebut penyegelan dilakukan karena dugaan penggunaan minyak babi.
"Mengandung minyak babi. Makanya kok ramai sekali. Ternyata…," demikian bunyi klaim yang tersebar.
Kabar ini langsung menghebohkan masyarakat dan pelanggan setia. Beberapa orang mempertanyakan kebenaran klaim tersebut.
Sebagian lainnya mulai meragukan status halal restoran tersebut. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, fakta yang ditemukan berbeda.
