Lebih lanjut, Frega menegaskan bahwa apabila terbukti kendaraan tersebut disalahgunakan oleh oknum pegawai atau anggota Kemhan untuk aktivitas yang tidak sesuai dengan aturan, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

"Jika terbukti, maka Kemhan akan memberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," tambah Frega.

Baca Juga: Rekrutmen 2025 Segera Dibuka, Pendamping Desa Dievaluasi Total Kemendes PDT

Di sisi lain, Frega juga kembali menekankan agar masyarakat menahan diri dan tidak berspekulasi sebelum hasil penelusuran internal rampung dilakukan. Ia mengingatkan bahwa di era digital seperti saat ini, penyebaran informasi yang belum diverifikasi bisa menyebabkan kesalahpahaman.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan," katanya menegaskan kembali.