Umi menegaskan bahwa Polda Lampung telah menindaklanjuti laporan ini dan sedang melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.

“Saat ini, oknum anggota Brimob tersebut tengah diperiksa di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung. Tentu akan diproses sesuai dengan kode etik Polri yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung Kombes Pol Pahala Simanjuntak mengatakan, kasus tersebut sedang ditangani oleh jajarannya. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editot: Mustaqim