JAKARTA, TELISIK.ID - Perubahan kurikulum selalu menjadi isu yang menarik perhatian publik, terutama jika berkaitan dengan standar pembelajaran nasional.

Baru-baru ini, beredar informasi mengenai perubahan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) menjadi P7 dalam Kurikulum 2025/2026.

Informasi ini cepat menyebar melalui berbagai platform media sosial dan aplikasi pesan instan. Banyak pihak mempertanyakan kebenaran kabar tersebut, mengingat dampaknya yang luas terhadap sistem pendidikan di Indonesia.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) segera merespons isu tersebut. Melalui akun Instagram resminya, @litbangdikbud, kementerian menegaskan bahwa informasi yang beredar tentang perubahan P5 menjadi P7 adalah disinformasi.

Dalam unggahan di fitur cerita (stories), yang dilihat telisik.id, Senin (3/3/2025), akun tersebut memperlihatkan tangkapan layar dari pesan yang tersebar di WhatsApp. Pesan itu menyatakan bahwa P5 telah resmi diganti dengan P7 sebagai bagian dari kebijakan kurikulum terbaru.