RIYADH, TELISIK.ID - Petugas haji Indonesia dilaporkan dilarang mendampingi jemaah saat melaksanakan ibadah lontar jumrah di Jamarat. Bahkan, sejumlah petugas dikabarkan diusir oleh aparat keamanan Arab Saudi.

Kejadian ini pun langsung mendapat sorotan dari pemerintah, terutama Kementerian Agama Republik Indonesia.

Wakil Menteri Agama, Romo HR Muhammad Syafi’i, menjelaskan bahwa larangan terhadap petugas Indonesia itu terjadi karena pihak keamanan Arab Saudi menganggap petugas sebagai jemaah biasa.

Padahal, keberadaan petugas sangat penting untuk memastikan jemaah tidak tersesat atau mengalami kesulitan, terutama saat berada di lokasi padat seperti Jamarat.

“Kita harus ada komunikasi antara Kemenag dan Dubes dengan Pemerintah Arab Saudi agar petugas kita tidak diperlakukan seperti jamaah biasa. Ada yang ingin mendampingi jamaah ke atas tapi diusir,” ujar Romo Syafi’i dalam keterangannya, seperti dikutip dari Antara, Selasa (10/6/2025).