Menurut Bimo, meski sistem pengawasan terus diperkuat, penindakan tegas tetap diperlukan untuk menjaga profesionalitas dan integritas aparatur negara.

Langkah-langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola birokrasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap ASN. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin