Menurut Bimo, meski sistem pengawasan terus diperkuat, penindakan tegas tetap diperlukan untuk menjaga profesionalitas dan integritas aparatur negara.
Langkah-langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola birokrasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap ASN. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
