JAKARTA, TELISIK.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali mencuri perhatian publik usai menegaskan langkah tegas terhadap para importir pakaian bekas atau balpres yang masih beroperasi di Indonesia.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menertibkan aktivitas impor ilegal dan memperkuat industri tekstil dalam negeri.

Purbaya menyebut, praktik impor pakaian bekas selama ini menjadi salah satu sumber peredaran barang ilegal di pasar domestik.

Ia menilai tindakan tegas perlu diambil agar tidak merugikan produsen tekstil nasional serta mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kalau ada yang pernah balpres saya akan blacklist, enggak boleh impor barang-barang lagi,” kata Purbaya, sebagaimana dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (27/10/2025).