JAKARTA, TELISIK.ID - Kabar pembobolan rekening sekuritas di Bank Central Asia (BCA) senilai Rp 70 miliar membuat publik terkejut.

Kasus ini menyeret nama PT Panca Global Sekuritas (PGS), anak usaha PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE), yang diketahui mengalami penarikan dana secara mencurigakan dari rekening dana nasabah (RDN).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) langsung menanggapi laporan yang masuk. Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus OJK, I. B. Aditya Jayaantara, menjelaskan bahwa pihaknya segera mengadakan koordinasi dengan Self Regulatory Organization (SRO).

“Sudah ada laporan dan tim OJK sudah rapat koordinasi dengan Bursa Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia,” kata Aditya, dikutip dari CNBC Indonesia, Minggu (14/9/2025).

Sebagai informasi, RDN merupakan rekening khusus yang wajib dimiliki investor ketika bertransaksi di pasar modal. Fungsinya memastikan dana nasabah terpisah dari rekening operasional perusahaan sekuritas.