Ia mengatakan bahwa Satria telah diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kemiliteran.

“Personel tersebut pecatan, atau BTDH (berhentikan tidak dengan hormat) dari Marinir,” kata Wira, seperti dikutip dari suara.com, jaringan telisik.id, Sabtu (10/5/2025).

Wira menyampaikan bahwa identitas lengkap pria tersebut adalah Serda Satria Arta Kumbara, dengan nomor registrasi personel (NRP) 111026. Ia pernah bertugas di Itkormar atau Inspektorat Korps Marinir.

Namun karier Satria dalam dunia militer berakhir karena ia terbukti melakukan pelanggaran berat berupa desersi. “Desersi 13 Juni 2022 sampai dengan sekarang,” ujar Wira lebih lanjut.

Desersi merupakan pelanggaran militer yang sangat serius dan dapat dikenai sanksi pidana serta pemecatan.