Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang menyampaikan kebijakan tersebut di Jakarta. Ia menegaskan bahwa lembaganya tidak memberi toleransi terhadap kelalaian pengelolaan makanan.

Baca Juga: MBG dan Derita Dunia Pendidikan

"Kami tidak menolerir penyimpangan standar pangan dalam program ini. Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi menyeluruh," ujar Nanik, seperti dikutip dari Detiknews, Senin (2/3/2026).

Menurutnya, penghentian operasional tidak hanya berkaitan dengan kualitas bahan makanan. Evaluasi juga mencakup tata kelola dapur, kebersihan peralatan, rantai distribusi, hingga prosedur kontrol mutu harian.

Seluruh aspek tersebut dinilai menentukan keamanan pangan sebelum sampai ke penerima manfaat.