"Program MBG menyangkut kesehatan anak-anak dan kredibilitas negara dalam menjamin asupan gizi. Karena itu, pengawasan kami lakukan secara ketat dan transparan," tambahnya.

Pernyataan itu disampaikan sebagai penegasan bahwa standar kesehatan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program.

Data Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan per 28 Februari 2026 pukul 11.20 WIB mencatat sebanyak 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG dihentikan sementara.

Temuan tersebut tersebar di tiga wilayah kerja. Wilayah I tercatat lima kejadian, wilayah II sebanyak 30 kejadian, dan wilayah III terdapat 12 kejadian.

Jenis pelanggaran yang ditemukan beragam. Petugas mencatat adanya roti berjamur, buah busuk dan berbelatung, lauk yang basi, telur mentah atau rusak, serta menu yang tidak memenuhi standar kualitas.