Baca Juga: MBG Lansia dan Penyandang Disabilitas Segera Disalurkan, Begini Mekanismenya
Dalam beberapa kasus, makanan sempat ditarik sebelum dikonsumsi sehingga tidak sampai menimbulkan dampak lebih lanjut.
Meski demikian, BGN tetap menjatuhkan sanksi administratif kepada penyelenggara. Langkah itu dimaksudkan sebagai pembelajaran sistemik agar setiap unit memperbaiki prosedur pengawasan internal serta memastikan bahan baku memenuhi standar kelayakan.
"SPPG yang di-suspend dapat kembali beroperasi setelah seluruh rekomendasi perbaikan dipenuhi dan dinyatakan lolos verifikasi ulang. Kami ingin memastikan kualitas benar-benar terjaga sebelum layanan dibuka kembali," tutupnya. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
