JAKARTA, TELISIK.ID - Media sosial tengah diramaikan curhatan warga yang mengeluhkan tagihan listrik membengkak. Setelah program diskon 50 persen resmi dihentikan, banyak pelanggan merasa tagihan melonjak tajam. Peristiwa ini menjadi perhatian publik di awal April 2025.
Meski terjadi lonjakan tagihan, pemerintah memastikan bahwa tarif listrik tidak mengalami kenaikan. Penegasan ini disampaikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk periode April hingga Juni 2025.
Penetapan tarif listrik untuk triwulan II dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengumumkan kebijakan tarif beberapa waktu yang lalu.
Keputusan ini berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dan 24 golongan pelanggan subsidi. Pemerintah menegaskan tidak ada penyesuaian tarif dalam periode ini.
Golongan pelanggan bersubsidi tetap mendapatkan bantuan negara untuk tarif listriknya. Golongan ini meliputi rumah tangga miskin, pelanggan sosial, dan pelaku usaha kecil dan mikro.
