Hal ini memunculkan kekhawatiran akan kemungkinan akses terhadap data pribadi oleh pihak asing.
Namun, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menegaskan bahwa data yang dimaksud dalam kesepakatan adalah data komersial dan bukan data individu.
“Jadi, kalau data pendidikan itu kan kayak nama, umumnya, tapi kalau data umumnya itu kan kayak pengolahannya. Pengolahan bukan data pribadi, atau data strategis milik negara yang berundang-undang,” kata Haryo kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa kementerian yang akan memimpin pengaturan teknis kesepakatan ini adalah Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi.
