Terkait isu kas negara kosong, pemerintah telah mengambil langkah efisiensi anggaran untuk menghadapi berbagai tantangan ekonomi.

Baca Juga: Harga BBM Pertamina hingga Shell Ramai-ramai Turun Awal April 2025, Simak Rinciannya

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah mengeluarkan surat edaran yang meminta kementerian dan lembaga negara untuk melakukan efisiensi anggaran.

Dalam surat bernomor S-37/MK.02/2025, Menkeu menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.

Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian dan lembaga mengefisiensikan anggaran hingga Rp256,1 triliun dalam upaya menjaga stabilitas keuangan negara.