Dalam keadaan emosi, pelaku kemudian memutuskan untuk merekam aksi yang akan dilakukannya. Saat itu, pelaku berada di kamar kos milik temannya, sedangkan bayi berada di kamar pelaku bersama adik pelaku yang berinisial I.
Dalam kondisi marah dan tidak dapat menahan emosi, pelaku kemudian menuju kamar tersebut dan berniat melaksanakan ancamannya terhadap bayi.
"Pelaku mengatur ponsel untuk merekam dan kemudian melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara membanting bayi tersebut ke kasur," kata Kasat Reskrim.
Untungnya, bayi langsung diamankan oleh I, adik pelaku yang kemudian menjauhkan korban dari pelaku.
Video rekaman peristiwa itu kemudian dikirim pelaku kepada ibu korban sebagai bukti bahwa ia benar-benar melakukan tindakan yang telah diancamkan sebelumnya.
