Tindakan tidak terpuji dilakukan oleh R terhadap anak di bawah umur NAR saat korban akan pergi berbelanja di kios dekat rumahnya.
Ketika sampai di depan kios tersebut, anak yang sementara berdiri itu tiba-tiba didatangi R sembari melemparkan pertanyaan.
Mendengar pertanyaan pelaku, korban memalingkan badannya menghadap pelaku. Pelaku kemudian meraba kemaluan korban hingga korban menangis, sedangkan R langsung pergi meninggalkan korban.
Orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan kepada pihak yang berwajib untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Saat ini pelaku R telah diamankan di Polres Butur untuk pemeriksaan lebih lanjut. (B)
