Tindakan tidak terpuji dilakukan oleh R terhadap anak di bawah umur NAR saat korban akan pergi berbelanja di kios dekat rumahnya.

Ketika sampai di depan kios tersebut, anak yang sementara berdiri itu tiba-tiba didatangi R sembari melemparkan pertanyaan.

Mendengar pertanyaan pelaku, korban memalingkan badannya menghadap pelaku. Pelaku kemudian meraba kemaluan korban hingga korban menangis, sedangkan R langsung pergi meninggalkan korban.

Orang tua  korban merasa keberatan dan melaporkan kepada pihak yang berwajib untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Saat ini  pelaku R telah diamankan di Polres Butur untuk pemeriksaan lebih lanjut. (B)