BAUBAU, TELISIK.ID - Puluhan satwa dilindungi, termasuk jenis burung Kaka Tua Jambul Kuning dan Nuri Bayan yang bernilai ratusan juta rupiah, berhasil diamankan di Pelabuhan Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.
Diduga, satwa-satwa tersebut berasal dari Dobo, Kepulauan Aru, Maluku, dan sengaja diselundupkan untuk dijual di pasar gelap.
Paur Ops Kamla Pos AL Baubau, Letda Laut Umar Hatib menjelaskan, satwa-satwa tersebut disita saat kapal milik PT Pelni, KM Nggapulu bersandar di Pelabuhan Murhum Baubau, pada 6 Oktober 2023.
Baca Juga: Tabrakan 2 Motor di Kota Baubau, Satu Korban Luka Parah
Kepala Resor BKSDA Baubau, Alisman menemukan 20 ekor burung Kaka Tua Jambul Kuning dan 4 ekor burung Nuri Bayan di atas kapal KM Ngalupu, dan pemiliknya belum diketahui.
