KUPANG, TELISIK.ID - Akriana Olviomi Logo, seorang Ibu rumah Tangga (IRT) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dipukul suami karena hendak menjual babi. Tak hanya suami, dua rekan suaminya juga ikut memukul korban.

Humas Polda NTT dalam laporan polisi nomor LP/B/105/IV/2022/SPKT/Polda NTT, tanggal 23 April 2022 tentang pengeroyokan mengatakan, korban melaporkan suaminya Mafud Ismail Nainatun dan Martinus Nainatun serta Yeremias Nainatun.

Awalnya korban hendak mengambil hewan peliharaan (babi) untuk dijual karena anak ke 3 dari terlapor sedang sakit.

Namun terlapor Mafud Ismail Nainatun yang juga suami sah dari korban tidak mengijinkan.

"Mafud Ismail malah marah-marah sampai menampar korban," bunyi laporan itu.