KENDARI, TELISIK.ID - Seorang residivis di Kota Kendari mengalami kecelakaan tragis, saat hendak melakukan aksi pencurian pada hari Sabtu (5/8/2023), sekitar pukul 05.00 Wita.
Dugaan tindak pidana percobaan pencurian itu terjadi di Vivo Store, Jalan Melati, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Pelaku berinisial SL (23), berasal dari Konawe Selatan.
Kronologis kejadian bermula ketika seorang karyawan toko, Eki, keluar dari toko untuk melaksanakan salat Subuh pada sekitar pukul 04.00 Wita. Saat Eki kembali ke toko, ia melihat pintu toko dalam keadaan terbuka dan menemukan jejak kaki manusia.
Eki kemudian mengikuti jejak kaki tersebut hingga ke lantai 2, dimana pintu yang sebelumnya terkunci, sudah terbuka dan tampak rusak. Tanpa ragu, Eki naik ke lantai 3 untuk memeriksa lebih lanjut. Di lantai 3, dia menemukan seseorang yang tidak dikenal berusaha melarikan diri melalui atap toko.
Baca Juga: Residivis Penipuan Modus Transfer BRI Link Diamankan, Ngaku Petugas BNN
