"Pelaku merupakan residivis kasus pencurian tabung gas yang ditangani oleh Polsek Poasia. Dan sudah selesai menjalani hukumannya," ucap Kapolres via WhatsApp. (A)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
