KENDARI, TELISIK.ID - Pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Kendari, Abdul Rasak tengah diproses. Sebelumnya diketahui jika Abdul Rasak sendiri adalah anggota DPRD dari fraksi Nasdem yang kini pindah ke PPP.
Saat dihubungi oleh Telisik.id, bakal calon Wali Kota Kendari ini menyebut jika partai Nasdem telah menyerahkan SK pergantian dirinya.
SK DPP Partai NasDem tentang PAW Abdul Rasak sudah diserahkan ke Sekretariat DPRD oleh DPD NasDem Kota Kendari untuk selanjutnya diproses.
Baca Juga: Dorongan Munaslub Ganti Airlangga, Sarmuji: Tak Ada Pintu untuk Munaslub
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh menjelaskan, pihaknya telah menerima surat dari DPRD Kota Kendari perihal PAW Abdul Rasak dan permintaan nama calon PAW beserta jumlah perolehan suaranya.
