SURABAYA, TELISIK.ID - Pemerintah diharapkan tak melakukan pemotongan subsidi pupuk untuk petani di Jatim di tahun 2021 ini.

Anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Jatim, Subianto mengatakan, di tahun 2021 ini, ada kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di Indonesia.

“HET untuk Urea dari Rp 1.800 menjadi Rp 2.250 per kg, dimana ada kenaikan Rp 450 per kg dan kalau satu sak tentunya Rp 200 lebih,” ungkap pria asal Kediri ini saat dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (2/1/2021).

Dengan fakta tersebut, kata politisi Partai Demokrat ini, pihaknya berharap agar pemerintah tak melakukan pemotongan jatah pupuk bersubsidi bagi petani di Jatim.

“Pemenuhan ketersediaan pupuk harus terpenuhi mengingat harga sudah dinaikkan oleh pemerintah. Kalau tahun 2020 jatah pupuk subsidi dipotong 20 persen, maka dengan kenaikan HET tersebut kami minta dikembalikan penuh lagi jatah pupuk buat Jatim,” jelasnya.