Diketahui, tahun 2021 pemerintah mengeluarkan kebijakan menaikkan HET beberapa jenis pupuk bersubsidi di Indonesia.

Beberapa pupuk yang mengalami kenaikan antara lain Urea dengan HET lama Rp 1.800 menjadi Rp.2.250 per kilogram dengan kenaikan Rp 450. Pupuk SP-36 dengan HET lama Rp 2.000 menjadi Rp 2.400 dengan kenaikan Rp 400 per kilogram. Pupuk ZA dengan HET lama Rp 1.400 menjadi Rp 1.700 dengan kenaikan Rp 300 per kilogram. (B)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Haerani Hambali