Pada pertemuan yang digelar Kamis (26/11/2020) tersebut, dihadiri Kapolda Sultra Irjen Pol Drs. Yan Sultra Indrajaya, Kepala BNNP Sultra Sabaruddin Ginting, Ketua Pengadilan Tinggi yang diwakili Hakim Tinggi Sultra Agus Setiawan, Ketua Kejaksaan Tinggi Sultra R. Febrytrianto dan Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sultra, Sofyan.

Bukan hanya itu, sejauh ini BNN Sultra tengah memberikan pelatihan keterampilan kepada sejumlah masyarakat di Kota Kendari.

Baca juga: Kepala BLK Kendari Harap Pemerintah Dampingi Para Peserta MTU Muna dan Buteng

Pelatihan ini dilakukan sebagai upaya BNN Sultra memutus peredaran narkoba di tengah masyarakat.

“Tiap kelurahan kita sudah petakan terkait masyarakat yang rentan peredaran narkoba. Mereka yang rentan ini misalnya dari sisi ekonomi yang kurang, lalu ada yang menawarkan jadi pengedar. Mereka ini yang kita berdayakan,” ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Sultra, Dra. Hj. Harmawati, M.Kes, Apt. belum lama ini.