KENDARI, TELISIK.ID - Lahan di kawasan Kantor Bupati Konawe Selatan (Konsel) yang telah dihibahkan kini dipermasalahkan oleh Ir. Irwansyah, MBA., M.M yang mengklaim sebagai pemilik sah sejak 1997. Ia melaporkan kasus ini ke Polda Sultra pada Senin (6/4/2026).
Lahan yang kini digunakan sebagai Kantor Bupati Konsel diduga memiliki kejanggalan dalam proses hibah kepada pemerintah daerah.
Irwansyah menyatakan telah memiliki tanah tersebut sejak 1997 berdasarkan akta jual beli (AJB) dari (alm) Hasan Togala, dengan luas sekitar 8 hektare.
“Sebagai pemilik sah, saya membeli langsung dari beliau (Hasan Togala). Namun dalam perjalanan waktu, saya mendapat informasi bahwa pada 2012 tanah tersebut justru dihibahkan ke pemerintah daerah. Ini yang menjadi persoalan, karena yang berhak menghibahkan seharusnya saya, bukan beliau lagi,” ujar Irwansyah saat ditemui di Mapolda Sultra.
Baca Juga: Pelita Ibu Kendari Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2026, Gratis SPP dan Banjir Beasiswa
