MUNA BARAT, TELISIK.ID - Dukung program kerukunan umat beragama, pemerintah Kabupaten Muna Barat mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp 300 juta.

Diketahui, Kementerian Dalam Negeri sebelumnya sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) Mendagri Tentang Pendanaan FKUB dalam APBD. SE tersebut diterbitkan pada 2017 saat masa kepemimpinan Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo.

Penjabat Bupati Muna Barat, Bahri mengatakan, Muna Barat sebagai daerah yang majemuk dengan berbagai suku, agama, dan ras, diharapkan memelihara kerukunan dalam kehidupan antar umat beragama.

"Karena itu tahun depan kita anggarkan Rp 300 juta untuk segala kegiatan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)," ungkapnya, Rabu (28/12/2022).

Ia mengatakan, dalam upaya merawat kerukunan umat beragama, tidak bisa hanya mengandalkan peran pemerintah daerah. Perlu dukungan dari berbagai pihak termasuk FKUB, sehingga membantu penguatan moderasi beragama di Muna Barat.