Baca Juga: Telan Anggaran Miliaran, Proyek di RS Bahteramas Tak Kunjung Tuntas
Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas mengatakan, salah satu upaya pemberian hibah ini juga merupakan upaya memperkuat sinergitas dan meningkatkan harmonisasi, gerak langkah antara pemerintah daerah dan instansi vertikal.
“Sehubungan dengan pemberian hibah tersebut, maka pemerintah maupun instansi vertikal memperhatikan aturan yang benar-benar telah dipedomani sesuai dengan peruntukan,” katanya.
Selanjutnya, Lukman juga mengatakan bahwa dalam penjelasan terkait usul pemberian hibah ini, maka segala hal yang bersangkutan perlu adanya rancangan yang betul didasari dengan peraturan undang-undang yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Sempat Tuai Pro Kontra, Rektor UHO Resmi Lantik Pengurus BEM dan MPM
